Monotoneminimal.com – Pemerintah Indonesia mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga yang ditetapkan. Langkah ini diumumkan oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, dalam konferensi pers setelah Rapat Hilirisasi Perkebunan di Jakarta hari Jumat. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk melindungi kesejahteraan petani sawit di seluruh Indonesia.
Menanggapi keluhan petani terkait penurunan harga TBS, Sudaryono menjelaskan bahwa setelah evaluasi, sejumlah pabrik telah mulai menaikkan harga pembelian TBS. “Namun, masih banyak pabrik yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan,” ujarnya. Pemerintah berkomitmen untuk mengadakan rapat lanjutan dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan industri sawit.
Pertemuan tersebut juga melibatkan otoritas terkait, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), serta asosiasi petani dan eksportir. Pemerintah menilai penurunan harga saat ini diakibatkan oleh gejolak dalam rantai perdagangan, meski harga minyak sawit global tetap stabil.
Pemerintah meminta pelaku usaha hilir untuk tetap berpegang pada harga yang ditetapkan melalui lelang PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) serta menghindari praktik penarikan harga. Sudaryono menekankan pentingnya penetapan harga yang adil sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani.
Kementerian Pertanian juga mengimbau kepala daerah untuk memantau harga TBS dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian terkait penetapan harga. Jika ditemukan pelanggaran, dapat dikenakan sanksi administratif dan pencabutan izin. Sebagai langkah lanjut, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga demi keberlanjutan petani sawit di Indonesia.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/4509A220-445A-401E-8826-99FDEAC7E002.jpeg)