Site icon monotoneminimal.com

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Bersorak Terima Kasih

[original_title]

Monotoneminimal.com – DPR RI telah resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10/2026). Momen itu disambut dengan antusias oleh ribuan buruh yang berkumpul di depan Gedung DPR, yang serentak meneriakkan yel-yel terima kasih atas pengesahan tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa hari itu adalah tonggak sejarah bagi perjuangan buruh di Indonesia. “Tepuk tangan untuk DPR RI! Ini adalah kemenangan yang telah kita tunggu-tunggu, di mana perlindungan ketenagakerjaan kini benar-benar diwujudkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya di lokasi.

Andi menekankan bahwa pengesahan RUU ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para pekerja, dan ia mengucapkan rasa syukur kepada Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen merealisasikan aspirasi buruh. Ia mengajak semua buruh untuk tetap bersyukur dan melanjutkan perjuangan demi hak-hak yang lebih baik.

Dalam hal ini, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih baik bagi buruh, melindungi hak-hak mereka dalam lingkungan kerja. Upaya ini juga dianggap sebagai langkah maju dalam meningkatkan hubungan industrial yang harmonis.

Sebagai penutup, Andi Gani menegaskan bahwa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan terus berjuang untuk mengawal hak-hak pekerja. Hal ini menunjukkan komitmen buruh dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan di tempat kerja, serta mendorong pemerintah untuk terus memperhatikan kebutuhan dan perlindungan para pekerja di seluruh Indonesia.

Exit mobile version