Site icon monotoneminimal.com

Terlambat Tidak Dalam Usaha Mewujudkan Kedaulatan Rakyat

[original_title]

Monotoneminimal.com – Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengungkapkan bahwa pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024 masih dalam batas waktu yang tepat. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pusat pada Rabu, 23 September 2026, Denny menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk melakukan koreksi yang berkaitan dengan kedaulatan rakyat.

Denny menanggapi anggapan bahwa pengajuan ini dianggap terlambat. Ia berargumen bahwa langkah ini penting untuk menjaga integritas demokrasi dan menegaskan, “Tidak ada terlambat untuk melakukan koreksi, apalagi yang menyangkut daulat rakyat.” Pernyataannya pun mengundang sorotan, terutama di tengah ketidakpastian mengenai kelengkapan dokumen yang harus diserahkan oleh calon presiden dan wakil presiden.

Denny juga mengingatkan bahwa terdapat batas waktu pengajuan PHPU yang sangat ketat, yakni hanya tiga hari, yang dapat mempengaruhi prosesnya. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai persyaratan yang diminta harusnya transparan untuk memastikan semua calon mendapatkan perlakuan yang adil dan setara.

Sementara itu, relawan Gibran, Andi Azwan, menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi terkait isu ini. Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan keadilan dalam proses pemilihan umum yang akan datang.

Kegiatan ini mencerminkan dinamika politik menjelang Pilpres 2024, di mana setiap langkah dan keputusan dapat berpengaruh besar terhadap masa depan calon dan kedaulatan rakyat.

Exit mobile version