Monotoneminimal.com – Carl Erik Rinsch, sutradara film Hollywood berusia 48 tahun yang dikenal lewat karya “47 Ronin,” dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun setelah terbukti menyelewengkan dana proyek serial fiksi ilmiah Netflix sebesar US$11 juta, setara Rp170 miliar. Keputusan ini diambil oleh hakim Jay Rakoff dalam sidang yang berlangsung di New York.
Kasus ini bermula ketika Netflix memberikan dana untuk proyek yang berjudul “White Horse.” Namun, Rinsch tidak mengalokasikan dana tersebut untuk produksi, melainkan menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil Rolls Royce dan berinvestasi dalam mata uang kripto. Akibat tindakan tersebut, dia menghadapi kemungkinan hukuman hingga 90 tahun penjara. Namun, ia menerima vonis lebih ringan yang juga mencakup tiga tahun pembebasan bersyarat dan penyitaan aset senilai US$11 juta.
Sebelum hakim mengumumkan hukumannya, Rinsch mengungkapkan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya di depan pengadilan. “Hukuman hari ini mengirimkan pesan bahwa penipuan tidak akan ditoleransi,” terang Jaksa Wilayah AS, Jay Clayton.
Keterangan dari jaksa menunjukkan bahwa Rinsch mendapatkan total dana sekitar US$55 juta dari Netflix, termasuk dana tambahan yang dia klaim diperlukan untuk menyelesaikan produksi. Meskipun demikian, sebagian besar dana tersebut mengalir ke rekening pribadinya, dan sebagian besar hilang akibat investasi yang buruk.
Selama persidangan, beberapa eksekutif Netflix memberikan kesaksian bahwa kontrak yang disepakati hanya mencakup satu musim, yang ternyata tidak dilaksanakan oleh Rinsch. Ia juga sempat menggambarkan situasi ini sebagai kesalahpahaman, dengan keyakinan bahwa dana tersebut dimaksudkan untuk mempertahankan proyek selama pandemi. Namun, tindakan dan pernyataannya yang aneh selama proses hukum memicu kekhawatiran di antara orang-orang terdekatnya.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1782774544_f3492d1a8733ccd07231.jpg)