Monotoneminimal.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri jika terbukti memberikan informasi yang tidak akurat mengenai dana sebesar Rp4,1 triliun yang dilaporkan mengendap di bank daerah. Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam perjalanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10).
Kedua pejabat tersebut bermaksud mengecek data yang diperoleh dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana yang disebutkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pernyataannya, Purbaya mencatat bahwa dana tersebut masih tersimpan di rekening pemerintah daerah. Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pertemuan ini untuk memastikan kesesuaian antara laporan Kemenkeu dan catatan keuangan Pemprov Jabar.
“Pertemuan ini untuk memvalidasi data. Pada 15 Oktober, Menkeu menyebutkan Pemprov Jabar memiliki Rp4,1 triliun, tetapi saya langsung menanyakan kepada Sekda tentang kas daerah,” ungkap Dedi. Herman menjelaskan bahwa total kas di rekening kas umum daerah (RKUD) hanya Rp2,6 triliun, yang seluruhnya disimpan di Bank Jabar Banten (bjb).
Gubernur Dedi menegaskan bahwa jika data di Bank Indonesia (BI) menunjukkan angka yang berbeda, Herman akan bertanggung jawab atas informasi yang salah. Meskipun demikian, Herman menyatakan bahwa ia siap untuk mengundurkan diri jika dinyatakan bersalah. Dalam konteks ini, total dana yang mengendap di rekening kas daerah di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp233 triliun, mencakup simpanan dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan kota.