Site icon monotoneminimal.com

Sayembara Tangkap Begal: Menggugah Kritikan pada Hukum

[original_title]

Monotoneminimal.com – Fenomena sayembara menangkap pelaku begal dengan imbalan tertentu semakin marak di Indonesia, sebagai respons terhadap meningkatnya aksi kejahatan. Tindakan ini mencerminkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam memastikan keamanan. Menurut Prof. Dr. Jamal Wiwoho, seorang akademisi hukum, kondisi ini menandai adanya krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Kondisi ini bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana negara seharusnya memiliki monopoli dalam penegakan hukum. Saat masyarakat mulai mengambil tindakan sendiri, seperti menangkap pelaku kejahatan, hal ini menandakan adanya pergeseran dari prinsip hukum yang berbasis aturan menjadi hukum yang dikuasai oleh kemarahan massa.

Praktik main hakim sendiri atau eigenrichting bukanlah masalah sepele. Penelitian menunjukkan bahwa kasus pengeroyokan terhadap terduga pelaku pencurian, termasuk begal, sering terjadi dan kadang berakhir fatal. Beberapa faktor yang memicu perbuatan ini antara lain rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, proses hukum yang lambat, serta asumsi bahwa pelaku kejahatan akan cepat dibebaskan setelah ditangkap.

Data dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengindikasi bahwa pengaduan atas kekerasan massa terus muncul, mencerminkan pelanggaran hak asasi manusia. Media juga secara rutin melaporkan kasus di mana terduga pelaku kejahatan dipukuli hingga parah, atau bahkan tewas sebelum melalui proses hukum. Hal ini menunjukkan bahwa budaya vigilantisme masih belum dapat diatasi dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Exit mobile version