Monotoneminimal.com – Penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan, di mana Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Rosmauli menegaskan bahwa DJP akan menunggu informasi resmi lebih lanjut dari instansi terkait.
Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (17/11) menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pajak yang terjadi antara tahun 2016 hingga 2020. Menurut Anang, kasus ini melibatkan oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan dan fokus pada praktik memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan oleh perusahaan.
Meskipun Anang tidak memberikan rincian mengenai lokasi atau waktu penggeledahan, ia menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Ia menambahkan, informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut akan segera disampaikan saat tersedia. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk menegakkan hukum dan menangani kasus-kasus korupsi secara transparan.
Rosmauli memastikan bahwa DJP akan menjaga integritas institusi dan menghormati jalannya hukum yang independen. Dalam pernyataannya, ia menyatakan pentingnya penegakan hukum sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak. DJP juga menegaskan akan terbuka bagi publik mengenai perkembangan kasus ini setelah mendapatkan data dan informasi yang sah.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1763525934_4913b73f14e0b0a2acc2.jpg)