Monotoneminimal.com – Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menempatkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di bawah naungan Kementerian Keuangan sebagai sebuah “Special Mission Vehicle” (SMV) tengah dibahas. SMV adalah lembaga khusus yang memiliki misi tertentu di bawah pembinaan Kemenkeu, baik berupa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Layanan Umum (BLU).
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Purbaya mengungkapkan bahwa saat ini diskusi mengenai hal ini sedang berlangsung dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang saat ini mengelola PNM. Purbaya menyatakan ketertarikan untuk mengalihkan PNM ke Kemenkeu agar lembaga tersebut dapat lebih langsung menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini dianggap lebih efektif dibandingkan jika penyaluran kredit hanya diberikan kepada bank-bank pelat merah, yang dinilai kurang optimal. PNM direncanakan akan digunakan untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), program pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Menanggapi isu subsidi bunga KUR yang harus ditanggung negara, Purbaya mengungkapkan besarnya anggaran yang dihabiskan setiap tahun mencapai hampir Rp 40 triliun. Ia berpendapat bahwa dengan memiliki unit penyalur sendiri, pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan dana dan mendirikan institusi keuangan yang lebih kuat dalam jangka menengah.
Purbaya menegaskan bahwa dengan strategi ini, adalah mungkin untuk menciptakan sebuah bank kecil dengan modal yang signifikan, yang dapat mendukung program KUR lebih baik dan mencegah pemborosan anggaran. Rencana tersebut menjadi perhatian utama dalam upaya meningkatkan dukungan bagi UMKM di seluruh Indonesia.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1770233074_07dccc8fa98c5a76da87-scaled.jpg)