09 Agustus 2025 – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang diterapkan oleh Bupati Pati, Sudewo, kini menjadi sorotan publik. Lulusan jurusan Teknik ini menghadapi berbagai protes dari masyarakat Pati terkait kebijakan tersebut, yang dinilai memberatkan warga.
Protes yang berlangsung pada 5 Agustus 2025 lalu, melibatkan aliansi masyarakat Pati Bersatu dan berujung pada kericuhan, di mana Satpol PP terlibat dalam pengambilan donasi yang dikumpulkan para demonstran. Kejadian tersebut memicu Sudewo untuk mengeluarkan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari tindakan itu bukan melarang, melainkan menghindari gangguan terhadap kirab boyongan dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Pati dan acara peringatan 17 Agustus.
Dalam perkembangan terkini, pada 8 Agustus 2025, Sudewo akhirnya resmi membatalkan kenaikan PBB-P2 di wilayah perdesaan dan perkotaan. Kebijakan ini langsung mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang sebelumnya merasa terdampak akibat keputusan yang dianggap sepihak dan mendesak.
Bupati Sudewo, yang dikenal memiliki kekayaan sekitar Rp31,5 miliar, diharapkan dapat lebih bijaksana dalam pengambilan kebijakan ke depan. Pembatalan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pemulihan kepercayaan publik dan menciptakan dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Kejadian ini menjadi contoh perlunya transparansi dan komunikasi yang lebih baik dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.