Monotoneminimal.com – PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimum Rp150 miliar. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga saham serta meningkatkan kepercayaan pemegang saham terhadap prospek jangka panjang perusahaan. Pelaksanaan buyback akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, dimulai dari tanggal 20 Agustus hingga 19 November 2026, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Direktur Utama Prodia, Liana Kuswandi, menjelaskan bahwa buyback merupakan langkah strategis bagi perusahaan yang memiliki fundamental kuat. Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan investor di tengah dinamika pasar. Prodia berkomitmen untuk melakukan buyback sesuai prinsip Good Corporate Governance dan mematuhi peraturan yang ada.
Marina Eka Amalia, yang menjabat sebagai Director of Finance & Sustainability, menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan buyback akan dilakukan secara terukur dan berlandaskan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, kondisi likuiditas dan arus kas yang sehat mendukung pelaksanaan buyback ini. Manajemen yakin bahwa tindakan tersebut akan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, meski pada saat ini harga saham belum sepenuhnya mencerminkan fundamental perusahaan.
Prodia memastikan bahwa dana untuk buyback akan diambil dari kas internal, sehingga tidak akan mengganggu operasional maupun rencana ekspansi perusahaan. Dengan langkah ini, Prodia berharap dapat memperkuat struktur permodalan dan mendukung pertumbuhan jangka panjang sembari menawarkan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham.
Perusahaan bertekad untuk tetap fokus pada penguatan fundamental bisnis serta penerapan tata kelola yang baik demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2026-07-30-at-18.34.46.jpeg)