Monotoneminimal.com – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap Ais Setiawati (AS), salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ais diketahui merupakan bendahara bandar narkoba, Koh Erwin, yang juga ditangkap pada tanggal yang sama.
Penangkapan Ais terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026, di Mataram, NTB. Menurut Kombes Pol Roman Elhaj, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, operasi ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan Koh Erwin di Tanjung Balau, Sumatera Utara, saat bandar narkoba tersebut mencoba melarikan diri ke Malaysia.
Ais Setiawati memiliki peran penting dalam jaringan ini, yaitu sebagai penerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota. Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa Ais dan Koh Erwin pernah bertemu dengan mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, guna membahas setoran uang. Penangkapan Ais dilakukan saat ia bersembunyi di kontrakannya di Mataram tanpa perlawanan.
Saat ini, Ais sedang dibawa ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aliran uang dan hubungan jaringannya. Sementara itu, Koh Erwin ditangkap setelah memberikan uang dan narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sehingga menyebabkan perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kasus ini menyoroti peredaran narkoba di NTB yang melibatkan jaringan luas, serta kolaborasi antara aparat kepolisian dan pelaku kriminal. Polda NTB berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut.