Site icon monotoneminimal.com

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

12 Juli 2025 – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam gelar perkara pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu.

Kasus ini bermula dari adanya sejumlah laporan terhadap beberapa pihak yang meragukan dan mempertanyakan keaslian ijazah pendidikan Presiden Jokowi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, telah mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara yang menunjukkan adanya unsur pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Salah satu pihak yang diperiksa oleh penyidik adalah dokter Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, yang dimintai klarifikasi terkait pernyataannya mengenai ijazah Presiden Jokowi. Dokter Tifa diperiksa pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan total 68 pertanyaan oleh penyidik. Namun demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Peningkatan status laporan ini mendapat perhatian luas publik karena menyangkut nama baik Presiden sekaligus isu sensitif yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepolisian menegaskan akan melanjutkan penyidikan secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Istana Kepresidenan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Publik masih menunggu hasil akhir penyidikan, terutama terkait siapa saja yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Exit mobile version