Monotoneminimal.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya pelayanan pertanahan sebagai fokus utama yang sedang diperbaiki. Transformasi ini tidak hanya mengandalkan sistem dan teknologi informasi, tetapi juga penataan sumber daya manusia dan dukungan mitra eksternal. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa kepuasan pelanggan merupakan prioritas utama dalam pelayanan publik.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, kementerian merilis tiga inovasi baru: Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Transformasi ini bertujuan memberikan kepastian, kecepatan, serta pelayanan bebas pungutan liar, yang menjadi harapan masyarakat.
Selaras dengan pendekatan Organisasi Berbasis Wilayah, setiap Kepala Seksi (Kasi) kini ditugaskan untuk memahami dan menangani semua aspek terkait pertanahan di wilayah kelurahan atau kecamatan mereka. Dengan pendekatan ini, diharapkan bahwa isu-isu yang muncul bisa diselesaikan di tingkat Kasi.
Penerapan awal sistem ini dimulai di 10 Kantor Pertanahan, termasuk di Kota Medan, Kota Denpasar, dan Kabupaten Sidoarjo. Pelayanan baru, seperti Pengukuran Terjadwal, memastikan proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah memakan waktu maksimal 12 hari. Layanan ini sudah mulai diterapkan di 455 dari 483 kantor pertanahan.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi yang ditargetkan selesai dalam waktu maksimal 10 hari. Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyinkronkan data pertanahan dan pajak, serta memaksimalkan pemanfaatan Zona Nilai Tanah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan pertanahan masyarakat.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/IMG_20260723_230005.jpg)