17 Agustus 2025 – Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan tambang ilegal. Ia menyoroti keberadaan tambang ilegal yang masih marak di wilayah Papua dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menindaklanjuti instruksi tersebut.
Dalam pernyataannya, Yan Mandenas berharap agar pemerintah dapat memperjelas dan mengatasi masalah tambang ilegal yang masih ada di Indonesia. “Kita perlu tindakan nyata untuk menindak tambang ilegal di seluruh wilayah,” ungkapnya pada konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Ia mencatat beberapa lokasi di Papua yang masih memiliki aktivitas tersebut, seperti di Manokwari, Waropen, Nabire, Yahukimo, dan Raja Ampat.
Politikus Gerindra ini juga kritis terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, pengelolaan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk keuntungan kelompok tertentu. “Kita harus memastikan kekayaan alam ini dikelola oleh masyarakat dan bukan oleh oknum-oknum yang merugikan,” tegasnya.
Yan menyebut adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam aktivitas tambang ilegal, yang bisa memicu konflik di daerah. Ia berpendapat bahwa terdapat indikasi pembiaran terhadap praktek-praktek tersebut.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggar hukum dalam penambangan ilegal, dengan mengidentifikasi 1.063 tambang ilegal yang memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Ia mengingatkan pentingnya dukungan semua anggota Dewan dan partai politik untuk bersama dalam menegakkan aturan.
Yan berharap momentum peringatan HUT ke-80 RI dapat menjadi titik balik bagi pemerintah untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal demi kesejahteraan masyarakat.