Monotoneminimal.com – Pengembangan energi panas bumi di Indonesia dianggap dapat berjalan seiring dengan usaha konservasi alam. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional dan komitmen negara untuk mencapai net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Pemerintah menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) geothermal tidak hanya bertujuan untuk menyediakan pasokan listrik yang bersih, tetapi juga untuk memastikan bahwa kawasan taman nasional dan ekosistem tetap terlindungi.
Proyek pemanfaatan panas bumi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dikembangkan berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, serta melalui proses perizinan yang ketat dan pemanfaatan ruang yang telah digunakan oleh masyarakat lokal. Sejak tahun 2022, tahapan eksplorasi telah dilaksanakan, mencakup survei geologi, geofisika, geokimia, dan pembukaan akses jalan pada zona pemanfaatan taman nasional.
Kepala Balai Besar TNGGP, Arief Mahmud, menekankan bahwa area lahan yang digunakan diambil dari lokasi eksisting dan bukan dari kawasan hutan zona inti. “Prinsip konservasi tetap menjadi dasar, dan masyarakat justru dilibatkan sebagai mitra,” ungkapnya pada Jumat (28/11/2025).
Area eksplorasi tersebut tergolong sangat kecil, mencapai sekitar 0,02 persen dari total luas taman nasional. Proyek yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi Cipanas, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 2778 K/30/MEM/2014, tidak mencakup pembukaan hutan primer atau wilayah ekologis penting. Semua kegiatan teknis dijalankan sesuai standar internasional, termasuk desain sumur berlapis casing serta penggunaan alat pengaman blowout preventer (BOP). Menurut Subkoordinator Penyiapan dan Evaluasi EBTKE, Andi Susmanto, setiap tahapan proyek harus melalui evaluasi risiko dan memenuhi standar konservasi yang ketat.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/pengembangan-pltp-dinilai-bisa-selaras-dengan-konservasi-alam-org.jpeg)