Monotoneminimal.com – Kasus pencurian kotak amal di Musala Miftahul Jannah menjadi perhatian setelah pengurusnya berani melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pencurian terjadi pada Jumat siang ketika pengurus musala sedang melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid lain. Pelaku berhasil merusak gembok kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya.
Dengan bantuan dari LBH Perindo, pengurus musala melanjutkan upaya hukum ini dengan mendatangi Polsek Tanjung Priok pada 13 Februari 2026. Dalam kesempatan itu, Ismail, salah seorang pengurus musala, menyatakan bahwa mereka ingin menanyakan perkembangan terkait kasus pencurian yang sudah dilaporkan ke kepolisian sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa sudah seminggu berlalu sejak laporan dibuat dan berharap ada kemajuan dalam penyelidikan.
LBH Perindo, yang memberikan pendampingan hukum, turut mendukung pengurus dalam proses pelaporan dan menindaklanjuti ke pihak kepolisian. Melalui pendampingan ini, pengurus Musala Miftahul Jannah merasa lebih percaya diri untuk menuntut keadilan atas kehilangan yang mereka alami.
Peristiwa ini menggambarkan pentingnya peran lembaga pendamping hukum dalam memberikan dukungan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi permasalahan hukum. Pengurus musala berharap pihak kepolisian segera menemukan pelaku dan mengusut tuntas kasus pencurian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan langkah ini, Musala Miftahul Jannah tidak hanya menjaga keberanian untuk melaporkan tindak kejahatan, tetapi juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan lembaga hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/pendampingan-lbh-perindo-bikin-pengurus-musala-miftahul-jannah-berani-laporkan-kasus-pencurian-kotak.jpeg)