Monotoneminimal.com – Lima pelaku pencurian spesialis rumah kosong ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta di sebuah villa di wilayah Bogor. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2023, terpaksa diwarnai aksi perlawanan dari para pelaku, yang mengakibatkan pihak kepolisian harus melumpuhkan mereka dengan timah panas.
Kelima pelaku, yang berinisial W (31) dari Semarang, AA (39) dari Brebes, JA (27) dan RA (27) dari Deli Serdang, serta RL (33) dari Jakarta Timur, diketahui beraksi di kawasan Perumahan Kavling Pemda, Kampung Sukamulya, pada 27 Desember 2025. Dalam aksinya, mereka menggunakan kendaraan mewah, Lexus, untuk mencari rumah-rumah yang penghuninya tidak ada.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa setelah menemukan rumah kosong, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu lalu menggasak barang berharga. Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp900 juta. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa 11 jam tangan bermerek, dua cincin batu akik, serta 11 item perhiasan emas dan berlian.
Seorang penadah berinisial RD (60), yang merupakan warga Kabupaten Kuningan, juga ditangkap dalam penggerebekan ini. Beberapa pelaku mengalami luka tembak dan mendapatkan perawatan di RS Bayu Asih Purwakarta sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1772721013_ccb6053340dea55ea0df.jpg)