Site icon monotoneminimal.com

Pemkab Bantul Siapkan Rencana Penataan Kawasan Pantai Selatan

[original_title]

Monotoneminimal.com – Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menyusun rencana induk untuk penataan dan pengembangan kawasan pantai selatan. Proses ini dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kasultanan Ngayogyakarta, sesuai pernyataan Kepala Bappeda, Ari Budi Nugroho, pada Jumat lalu.

Rencana induk ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyusunan desain teknik detail (DED) yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026. Selain itu, rencana ini juga berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) setelah izin sebelumnya berakhir. Salah satu fokus dari rencana tersebut adalah restorasi Gumuk Pasir, menyusul kunjungan tim UNESCO ke Bantul untuk mengevaluasi pengembangan kawasan yang termasuk dalam geopark nasional tersebut.

Ari menjelaskan bahwa Bantul berupaya mencapai status geopark internasional melalui persiapan yang matang, termasuk penyusunan rencana aksi yang terarah. Ia juga menekankan pentingnya percepatan restorasi Gumuk Pasir pada tahun 2026, meskipun anggaran yang tersedia terbatas. Tahun ini, pemerintah kabupaten merencanakan anggaran tambahan untuk penebangan pohon di area restorasi, yang telah dimulai pada tahun 2025 namun belum menyentuh semua area yang diperlukan.

Area restorasi mencakup 141 hektare dengan penanganan pohon di zona inti mencapai sekitar 12 ribu pohon. Penebangan vegetasi liar dianggap penting untuk menjaga ekosistem Gumuk Pasir, mengingat adanya risiko gangguan yang ditimbulkan oleh tumbuhan tersebut terhadap kelestarian ekosistem.

Dengan langkah-langkah ini, Bantul berharap dapat menjaga dan mengembangkan kawasan pantai selatan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan nilai geopark di daerah tersebut.

Exit mobile version