Monotoneminimal.com – Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji tahun ini akan dilakukan lebih ketat, hal ini disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis. Saat konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini baru 18% calon jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Nurchalis menyebutkan bahwa syarat kesehatan atau istitaah merupakan langkah awal sebelum pelunasan dilakukan. Kebijakan ini tidak berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya, namun dengan penekanan pada ketatnya pemeriksaan kesehatan. Ia menegaskan pentingnya langkah ini setelah evaluasi terhadap keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun lalu, di mana ditemukan beberapa individu tidak memenuhi syarat kesehatan namun tetap diberangkatkan.
Kementerian Haji dan Umrah meminta calon jemaah untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan, karena syarat ini akan berlaku untuk semua jemaah pada tahap 1 maupun tahap 2. “Kami akan memperluas sosialisasi melalui wilayah kementerian, KBIHU, dan juga bank untuk mendukung para jemaah dalam menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan pelunasan segera,” jelas Nurchalis.
Namun, beberapa calon jemaah mengeluhkan proses yang dianggap rumit dan memakan waktu, dengan aduan pengunjung kesehatannya yang harus mengunjungi fasilitas kesehatan hingga lima kali. Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengingatkan bahwa saat ini tanggung jawab pemeriksaan kesehatan ada di Kementerian Haji dan Umrah setelah Puskeshaji dipindahkan.
Kepastian dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan keamanan para jemaah haji saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1765332399_2977fa7ba95318cfb904.jpg)