Monotoneminimal.com – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Upaya ini bertujuan memperkuat pendidikan agama yang berkualitas dan berdaya saing. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai kementerian, termasuk Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Bappenas, guna merumuskan kebijakan yang mendukung guru.
Dalam keterangan resminya, Kamaruddin menyatakan pentingnya perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru agama dan madrasah. Ia mengungkapkan beberapa kebijakan konkret yang telah diterapkan, seperti kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, serta akselerasi sertifikasi guru yang ditargetkan meningkat pada tahun 2025.
Kamaruddin juga menekankan pentingnya koordinasi awal dalam rekrutmen guru non-ASN, baik di madrasah swasta maupun sekolah lainnya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan memastikan afirmasi terhadap guru. Pernyataan ini muncul sebagai respon atas diskusi dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI, di mana dibahas anggaran dan masalah guru honorer.
Kamaruddin meminta maaf jika penjelasannya sebelumnya menimbulkan ketidaknyamanan, menekankan bahwa tidak ada maksud untuk menyinggung siapapun. Ia menjelaskan bahwa tidak semua guru agama di sekolah diangkat oleh Kemenag, melainkan juga oleh yayasan dan pemerintah daerah.
Saat ini, terdapat 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi dan diharapkan akan diprioritaskan untuk pendidikan profesi pada tahun ini. Kemenag bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam upaya akselerasi perbaikan kesejahteraan guru dan pendidikan di Indonesia.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1769936026_ac136f34731f2534f18e.jpg)