Site icon monotoneminimal.com

Nelayan Desak Pemerintah Cabut PBB Laut dan Tolak Kapal Asing

[original_title]

Monotoneminimal.com – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mengajukan 14 tuntutan kepada pemerintah, termasuk penolakan terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Laut serta kebijakan naturalisasi kapal asing. Tuntutan ini disampaikan saat Rembuk Nasional Nelayan 2025 dan diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Jakarta pada 29 September 2025.

Ketua Umum SNI, Hadi Sutrisno, menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan akumulasi suara nelayan dari seluruh Indonesia, mencakup daerah seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Beberapa poin kunci yang diangkat adalah pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Penangkapan Ikan Terukur dan penolakan terhadap kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal di bawah 30 Gross Ton (GT).

Dalam konteks perpajakan, nelayan meminta agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibatasi maksimal 3 persen dan menginginkan penghapusan PBB Laut yang dianggap tidak adil. Tuntutan juga mencakup penghapusan diskriminasi terhadap kapal angkut serta kewajiban sertifikat yang berpotensi menjadi pungutan liar.

SNI juga menekankan penolakan terhadap naturalisasi kapal asing dan wacana penambahan tenaga kerja asing dalam sektor perikanan, karena diyakini dapat merugikan negara dan memperparah kondisi ekosistem laut. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan yang dianggap bermasalah ini.

Upaya SNI ini diharapkan dapat menarik perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dan mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan di Tanah Air.

Exit mobile version