Monotoneminimal.com – PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) mengajukan permohonan pencatatan saham di Bursa Efek Hong Kong atau The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX). Permohonan ini menjadi langkah strategis setelah perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada September 2025.
Dalam keterangan resmi dari Presiden Direktur Merdeka Gold, Boyke Poerbaya Abidin, yang dirilis di Jakarta pada Rabu, diungkapkan bahwa pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperluas akses ke pasar modal internasional. Dengan dimulainya produksi di tambang emas Pani awal tahun ini, perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan operasional secara aman dan memberikan nilai jangka panjang.
Draf dokumen pencatatan yang telah disamarkan juga telah dirilis di situs web bursa efek Hong Kong. Namun, perusahaan menekankan bahwa dokumen tersebut belum final dan masih dalam tahap tinjauan oleh regulator, sehingga tidak dapat dijadikan dasar keputusan investasi. Boyke Poerbaya mengingatkan pemegang saham dan calon investor untuk berhati-hati dalam bertransaksi.
Saat ini, Merdeka Gold sedang mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani yang terletak di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Tambang ini diproyeksikan menjadi salah satu dari dua tambang emas utama dengan tingkat produksi tertinggi di Asia pada tahun 2030. Proyek ini telah berhasil mencapai tahap “first gold pour” pada Februari 2026 dan melakukan penjualan emas pertamanya pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (IDX: ANTM) berdasarkan perjanjian jual-beli selama dua tahun.
Langkah ini menandai awal produksi komersial emas dan merupakan tonggak penting dalam aktivitas operasional perusahaan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/WhatsApp-Image-2026-03-25-at-07.05.31.jpeg)