Monotoneminimal.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan diterapkan. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan hal ini disebabkan oleh karakter tugas kementerian yang memerlukan kehadiran fisik, terutama dalam penanganan bencana. Dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU merupakan bagian dari tim utama dalam respons terhadap bencana, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan BPBD.
Keputusan untuk tidak menerapkan WFH berlaku di seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah. Dody menekankan pentingnya kehadiran pegawai untuk mengoptimalkan respons terhadap situasi darurat, terutama pada saat banyak daerah, seperti Aceh dan Sumatera Utara, yang dilanda banjir dan tanah longsor. “Dengan adanya laporan mengenai korban jiwa akibat bencana, kami merasakan urgensi untuk hadir di lapangan,” ujarnya.
Meskipun tidak menerapkan WFH, Kementerian PU tetap berkomitmen untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi dalam penggunaan sumber daya. Upaya untuk menghemat energi dilakukan dengan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja serta memanfaatkan ventilasi alami di ruang kerja.
Dody berharap langkah-langkah efisiensi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penghematan anggaran negara, meskipun pegawai tetap bekerja secara langsung. “Kami yakin cara ini dapat membantu meskipun kami tidak WFH,” tutupnya.