Monotoneminimal.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk sektor perkebunan strategis pada tahun 2027. Usulan ini bertujuan meningkatkan pasokan industri, kesejahteraan petani, dan daya saing ekspor. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026, Amran menyampaikan bahwa pengusulan dana tambahan telah disampaikan ke Menteri Keuangan pada 18 Agustus 2026.
Dana yang diusulkan akan difokuskan pada pengembangan komoditas seperti kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete. Selain itu, ada rencana penyediaan 1.250 unit traktor untuk mendukung produksi tebu. Menurut Amran, langkah ini bertujuan untuk menjamin pasokan bahan baku industri, meningkatkan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing produk ekspor.
Sementara itu, untuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027, total pagu di seluruh bidang ditetapkan sebesar Rp5 triliun, yang di dalamnya termasuk Rp111 miliar untuk subbidang pertanian. Daerah prioritas penerima DAK Fisik meliputi 24 kabupaten dan 10 provinsi.
Selain itu, rencana kerja Kementerian Pertanian tahun 2027 difokuskan pada kluster kedaulatan pangan, yang mencakup pengembangan kawasan pangan terintegrasi. Upaya ini mencakup peningkatan produksi komoditas lainnya, seperti kedelai, jagung, dan ubi.
Dalam surat bersama dari Menteri PPN dan Menteri Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan dari Rp23,23 triliun meningkat menjadi Rp28,02 triliun. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mendukung Program Kerja Prioritas Nasional dalam sektor pertanian.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/0C44E9B2-B08C-4319-AF74-22241141C857.jpeg)