Monotoneminimal.com – Pengembangan kawasan industri di Indonesia kini tidak lagi dinilai hanya dari banyaknya lahan yang dibangun, tetapi lebih kepada tingkat okupansi atau kemampuan kawasan itu dalam menarik investasi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri di Jakarta pada Kamis lalu.
Agus menjelaskan bahwa sekadar menambah kawasan tanpa mengisinya tidak akan meningkatkan daya saing. Para investor kini mencari kawasan yang dapat mempercepat realisasi investasi hingga tahap produksi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya transformasi kawasan industri menjadi ekosistem yang terintegrasi, yang mencakup investasi, rantai pasok, inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta transisi menuju industri yang lebih ramah lingkungan.
Selama tiga tahun terakhir, pemerintah telah mengeluarkan izin bagi 33 kawasan industri baru, sehingga total saat ini mencapai 180 kawasan. Kawasan tersebut telah mencatatkan investasi sebesar Rp6.800 triliun dan menyerap 2,36 juta tenaga kerja. Agus menekankan pentingnya peningkatan daya tarik investasi agar okupansi tetap tinggi, dengan mengandalkan kemudahan perizinan, infrastruktur pendukung, dan penyediaan energi yang andal.
Kondisi global yang ditandai dengan fragmentasi perdagangan dan ketegangan geopolitik juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi sebagai basis produksi manufaktur. Kinerja sektor manufaktur Indonesia tetap solid, dengan pertumbuhan mencapai 5,04 persen pada triwulan I 2026, berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dengan menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat mendorong pertumbuhan sektor industri lebih lanjut.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/tempImageK6FaCN.jpg)