Monotoneminimal.com – Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) bukan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan oleh Menlu Sugiono di Davos, Swiss, pada Jumat, 23 Januari 2026, dan bertujuan untuk menjelaskan posisi Dewan Perdamaian dalam arsitektur diplomasi internasional menyusul keikutsertaan Indonesia sebagai anggota pendiri badan tersebut.
Sugiono menjelaskan bahwa Dewan Perdamaian merupakan sebuah lembaga internasional yang lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza dan Palestina. Badan ini memiliki mandat untuk memantau administrasi stabilisasi dan upaya rehabilitasi setelah konflik.
Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian didasari oleh komitmen yang konsisten terhadap perdamaian internasional dan dukungan untuk kemerdekaan Palestina. Menurut Sugiono, kehadiran Indonesia bertujuan memastikan kebijakan lembaga tersebut senantiasa sejalan dengan prinsip-prinsip internasional serta solusi jangka panjang.
Lebih lanjut, Sugiono mengatakan bahwa kehadiran negara-negara anggota dalam Dewan Perdamaian diharapkan dapat mengawal upaya yang dilakukan, sehingga tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara. Dewan ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan beberapa negara yang memiliki kepedulian terhadap situasi di Palestina, lahir dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan masyarakat Muslim.
Dengan demikian, Dewan Perdamaian diharapkan dapat mendorong perdamaian permanen di Gaza dan memenuhi harapan berbagai pihak yang terlibat dalam proses ini.