Monotoneminimal.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) pada tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan. Fokus kementerian terletak pada reformasi regulasi, perbaikan akses keadilan, dan optimalisasi kekayaan intelektual, yang semuanya menjadi pilar utama pelayanan publik.
Dalam upaya peningkatan regulasi, Kemenkum sedang mengawal empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional, yang meliputi RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Kepailitan dan PKPU, serta RUU Jaminan Benda Bergerak. RUU Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah disetujui dalam sidang paripurna DPR pada 18 November 2025, yang diharapkan dapat memperkuat sistem hukum nasional.
Dari segi harmonisasi, Kemenkum melaporkan efektivitas sebesar 94,44%, telah menyelesaikan lebih dari 15.000 permohonan melalui sistem e-harmonisasi. Dalam bidang pembinaan hukum, sebanyak 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 non-litigasi diberikan melalui 777 organisasi. Salah satu terobosan penting adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa-desa, yang memberikan akses keadilan gratis kepada masyarakat.
Supratman mengatakan bahwa antusiasme kepala daerah terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum sangat tinggi, dengan 30 dari 38 provinsi sudah memiliki Posbankum di setiap desa atau kelurahan. Capaian dalam bidang Administrasi Hukum Umum juga menunjukkan hasil positif, dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,123 triliun, melampaui target yang ditetapkan.
Untuk ke depan, Kemenkum menargetkan integrasi layanan publik yang lebih efisien, yang rencananya akan dilakukan pada pertengahan tahun 2026. Kementerian juga mencatat peningkatan permohonan kekayaan intelektual sebesar 15,12%, dengan tujuan memajukan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1766038567_efb47904e4626c38e9b5.jpg)