Monotoneminimal.com – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan ada pihak yang tidak mendukung pertumbuhan koperasi di Indonesia sebagai kekuatan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Temu Mitra LPDB Koperasi yang berlangsung di Jakarta pada 20 November 2025. Ia mencatat bahwa upaya untuk merevisi Undang-Undang (UU) Perkoperasian sering terhambat oleh pihak-pihak tertentu.
Ferry menyatakan, “Ada pihak-pihak yang tidak senang koperasi besar. Ini merupakan antiekonomi konstitusi.” Ia menyoroti kenyataan bahwa rencana untuk memperbarui UU Perkoperasian sering kali mengalami penundaan dan hambatan. Meskipun rancangan undang-undang tersebut telah disetujui oleh DPR, ia mengingatkan pentingnya pengawalan agar tidak ada unsur yang berusaha menjegal proses tersebut.
Sebagai langkah melanjutkan inisiatif ini, Menkop Ferry menekankan komitmennya untuk mengawal terbentuknya Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional yang baru. Ia juga menyinergikan upaya ini dengan pengakuan bahwa pemerintah telah memberikan izin bagi koperasi untuk mengelola sumber daya alam, termasuk sektor tambang dan mineral.
Dalam konteks ini, pemerintahan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi koperasi, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan pada perekonomian nasional. Keberadaan koperasi yang sehat diharapkan mampu memberikan daya saing dan mendukung perekonomian masyarakat secara luas. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat berperan lebih besar dalam membangun perekonomian Indonesia ke depan.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/menkop-ferry-sebut-ada-pihak-tak-senang-koperasi-bangkit-zog.jpeg)