Monotoneminimal.com – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menggarisbawahi pentingnya perbaikan tata kelola kehutanan di Indonesia, terutama dalam konteks pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Pernyataan ini disampaikan pada hari Sabtu di Jakarta, menanggapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Suhardiman sebagai tersangka terkait jual beli jabatan serta dugaan suap dalam pelepasan kawasan hutan.
Raja Antoni menjelaskan bahwa langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementerian Kehutanan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sistem yang transparan dan bebas dari praktik suap. “Kementerian Kehutanan siap membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi ini,” tegasnya, menambahkan bahwa kementerian akan memberikan dukungan penuh dalam bentuk dokumen atau informasi yang diperlukan.
Menurut Raja Antoni, audiensi antara Kementerian Kehutanan dan Bupati Kuansing pada 2 Juni 2026 telah dilakukan secara terbuka, dengan permohonan resmi dari Bupati yang dipublikasikan di media sosial kementerian. Ia memastikan bahwa pertemuan tersebut telah dicatat dalam notulensi dan daftar hadir, yang siap diserahkan kepada KPK jika dibutuhkan.
Pihak KPK menemukan bahwa terdapat indikasi suap terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas, yang masih dalam tahap penyelidikan. Dengan komitmen untuk memperbaiki manajemen kehutanan, Raja Antoni menekankan bahwa ini merupakan bagian dari langkah konsisten Kementerian Kehutanan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, keberadaan masalah ini perlu segera diselesaikan demi integritas sektor kehutanan.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/20260703_103249.jpg)