01 Agustus 2025 – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau dunia usaha untuk berinovasi dalam memperluas cakupan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pekerja, baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), dalam program tersebut.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Yassierli menyatakan, “Kami berharap sektor usaha dapat beradaptasi dan meningkatkan capaian serta target partisipasi yang lebih luas.” Ia juga menegaskan pentingnya bagi pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sakernas pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja di Nusa Tenggara Barat tercatat sebanyak 3,11 juta. Dari jumlah tersebut, 915,85 ribu pekerja (29,49 persen) berada di sektor formal, sementara 2,09 juta orang (70,51 persen) tercatat sebagai pengangguran. Sementara itu, hingga Juni 2025, peserta Jamsostek di provinsi tersebut baru mencapai 486.005 tenaga kerja, yang terdiri dari 285.821 pekerja PU dan 200.184 pekerja BPU.
Yassierli menekankan bahwa cakupan kepesertaan jaminan sosial di Nusa Tenggara Barat baru mencapai 15,62 persen dari total angkatan kerja. Hal ini menunjukkan perlunya kolaborasi dari semua pihak untuk memberikan perlindungan sosial yang optimal, sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jamsostek.
Menaker Yassierli juga berharap wadah-wadah sektor usaha dapat mengambil peran aktif dalam menginformasikan dan mendampingi anggota mereka untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, diharapkan baik pemberi kerja maupun pekerja dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial tenaga kerja.