Monotoneminimal.com – Dalam menjalankan ibadah, mandi wajib atau mandi besar adalah syarat utama untuk memastikan keabsahan ibadah seperti salat. Namun, pertanyaan mengenai penggunaan sabun dan sampo saat mandi besar kerap memicu kebingungan di masyarakat. Apakah penggunaan produk pembersih tersebut akan mengganggu sahnya mandi wajib?
Dua tokoh muda ahli fikih, Ning Sheila Hasina dari Pondok Pesantren Lirboyo dan KH Ahmad Bahauddin Nursalim, menjelaskan secara mendalam hal ini. Menurut Ning Sheila, larangan penggunaan sabun saat mandi besar sejalan dengan sifat air yang digunakan. Ia menyarankan agar pengguna mandi murni terlebih dahulu meratakan air ke seluruh tubuh sebelum menggunakan sabun atau sampo. Hal ini bertujuan untuk mencegah campur aduknya air dengan produk yang dapat mengubah sifat air, sehingga tetap sah menurut hukum fikih.
Gus Baha menambahkan pentingnya menjaga kemurnian air. Ia menekankan bahwa jika sabun atau sampo digunakan terlebih dahulu, air yang digunakan berikutnya bisa menjadi “air mutaghayir,” yang tidak lagi bersifat menyucikan. Jadi, disarankan untuk mengalirkan air bersih ke seluruh badan sebelum menggunakan sabun.
Tata cara mandi besar yang aman meliputi beberapa langkah, mulai dari niat mandi, membersihkan najis, berwudu, hingga meratakan air murni sebelum menggunakan sabun. Dengan cara ini, mandi besar akan sah menurut syariat dan tubuh pun bersih. Penggunaan sabun diperbolehkan asalkan tidak mengganggu proses pencucian air murni. Oleh karena itu, mengikuti urutan yang tepat sangat dianjurkan untuk menjaga keabsahan ibadah.