Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk meningkatkan evaluasi dan kualitas pendidikan nasional. Dalam keterangan resminya, Moerdijat menjelaskan pentingnya TKA sebagai alat evaluasi yang dapat mendukung upaya menghasilkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Lestari menegaskan bahwa sistem pendidikan yang lebih baik harus menjadi prioritas bagi semua pihak. Ia menyatakan, “Pelaksanaan TKA harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menilai efektivitas sistem pendidikan yang ada.”
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, juga mengonfirmasi bahwa TKA akan dilaksanakan bagi siswa kelas 12 SMA, MA, dan kelas akhir SMK pada akhir tahun 2025. Kegiatan ini tercantum dalam Peraturan Mendikdasmen No. 9 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa TKA bertujuan untuk mengukur capaian akademik siswa dalam mata pelajaran tertentu.
TKA akan memberikan informasi tentang capaian akademik siswa yang terstandarisasi dan penting untuk keperluan seleksi akademik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian berkualitas.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menekankan bahwa dukungan dari semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat vital untuk mewujudkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas. Dia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pelaksanaan TKA, agar inisiatif ini berjalan sesuai rencana.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik, yang dapat melahirkan generasi masa depan yang berkarakter dan mampu bersaing di tingkat global.