Site icon monotoneminimal.com

Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik Diberikan Kanwil BPN Jakarta

03 Agustus 2025 – Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DKI Jakarta telah meluncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik. Peluncuran ini bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses layanan pertanahan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan hak atas tanah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, menjelaskan bahwa keberhasilan layanan ini sangat bergantung pada kualitas data dan infrastruktur digital yang tersedia. Ia menekankan pentingnya kesiapan kantor-kantor pertanahan dalam menyediakan akses yang lancar kepada pengguna. “Kesiapan dari sisi data dan infrastruktur harus diprioritaskan untuk mendukung sistem ini,” ujarnya saat peluncuran yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (1/8).

Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan peralihan hak secara elektronik, termasuk empat kantor baru di DKI Jakarta. I Ketut mengungkapkan bahwa proses ini dapat memangkas waktu hingga lebih dari 30% dibandingkan metode manual, serta memberikan jaminan keamanan dalam transaksi pertanahan. Dengan sistem ini, setiap tahap, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga penerbitan sertifikat, dapat dilacak secara menyeluruh.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, menargetkan peningkatan sinergi antara masyarakat, PPAT, dan Kementerian ATR/BPN. Ia berharap layanan elektronik ini dapat membangun hubungan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. “Dengan sinergi yang baik, layanan ini diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tutupnya.

Peluncuran ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan berbagai pihak terkait dalam bidang pertanahan.

Exit mobile version