Monotoneminimal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Heri Setiyono, yang dikenal dengan nama Heri Black, pada Senin, 18 Mei 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mendalami aliran uang yang diduga mengalir kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai. Menurut Budi, informasi yang diperoleh dari kegiatan penggeledahan yang berlangsung di Semarang menunjukkan adanya catatan mengenai transfer dan pemberian dana kepada pihak tertentu dalam instansi tersebut.
Penyidik KPK berharap bisa menyelidiki lebih dalam mengenai temuan yang didapat selama penggeledahan, yang diyakini berkaitan erat dengan praktik-praktik koruptif di lingkungan Bea dan Cukai. Budi menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap informasi yang sudah terungkap, agar kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh.
KPK memiliki keyakinan kuat bahwa kasus ini adalah bagian dari praktik yang lebih luas dan berkesinambungan, yang kerap kali merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, komisi ini selalu berupaya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan instansi pemerintah.
Pemeriksaan terhadap Heri Black ini menambah sederet upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dengan terus menggali informasi dan bukti, KPK berharap dapat membawa para pelaku ke pengadilan dan menegakkan hukum secara adil. Ke depannya, KPK akan terus mengupdate perkembangan penyelidikan ini.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/kpk-periksa-heri-black-dalami-catatan-aliran-uang-ke-oknum-bea-cukai-xyj.jpg)