Monotoneminimal.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Operasi ini dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026, mencakup Kantor Bupati, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, rumah dinas Bupati, serta kediaman Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam geledah tersebut, penyidik ditemukan dan menyita dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan serta pihak yang terlibat. Penyitaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam rangka penyidikan yang sedang berlangsung. “Dokumen-dokumen yang disita akan didalami lebih lanjut untuk memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sudah ada,” katanya.
KPK saat ini telah menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan smart board. Dari keterangan yang diperoleh, ada dugaan penerimaan uang sebesar Rp500 juta dari pihak swasta. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Abi Nurwardani, Adi Triyadi, yang merupakan keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi sebagai pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi.
Lebih jauh, KPK telah menahan keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026, sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas keterlibatan mereka serta menguatkan proses penegakan hukum yang komprehensif dan akuntabel.