Monotoneminimal.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Jakarta, di mana Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan harapan agar kerjasama ini mempercepat respons terhadap permasalahan yang ada di daerah.
Menurut Pung Nugroho, kerjasama ini menghilangkan sekat antara pemerintah daerah dan pusat, sehingga pengawasan sektor kelautan di Maluku Utara dapat dilakukan dengan lebih ketat. “Ini menegaskan bahwa tidak ada garis pemisah antara pemda dan pemerintah pusat dalam hal kolaborasi,” ujarnya.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh nelayan kecil, seperti keberadaan rumpon ilegal yang menghambat akses mereka untuk mendapatkan ikan. Banyak nelayan yang menggunakan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT) kini terpaksa menjelajahi perairan yang lebih dalam, karena ikan tidak lagi terlihat di dekat pinggiran laut.
Sherly menjelaskan bahwa keberadaan rumpon ilegal dan praktik penangkapan ikan yang tidak sah menjadi penyebab utama kesulitan yang dihadapi nelayan. Dia berharap MoU ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan yang mengganggu mata pencaharian nelayan kecil di Maluku Utara, yang kerap melaporkan kesulitan mereka ketika melakukan penangkapan ikan.
Dengan langkah ini, kedua institusi berharap dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memberikan perlindungan terhadap sumber daya kelautan yang ada.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/IMG_20260804_143113.jpg)