Monotoneminimal.com – Kementerian Koperasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan koperasi bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi Jakarta pada Jumat lalu, dipimpin oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memberdayakan komunitas warga binaan dengan mendirikan badan usaha koperasi. Ferry mengungkapkan harapannya agar koperasi dapat menjadi pilihan bagi warga binaan, baik selama masa hukuman maupun setelah mereka bebas. Lebih lanjut, pertemuan tersebut menghasilkan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta pengembangan program percontohan untuk implementasi model bisnis yang inovatif.
Ferry juga menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Sementara itu, Agus menjelaskan bahwa terdapat antara 270.000 hingga 280.000 warga binaan di bawah tanggung jawab kementeriannya, dan koperasi memiliki potensi besar untuk membantu mereka. Dengan bimbingan Kemenkop, Agus berencana untuk membangun koperasi yang tidak hanya memberikan bantuan dan bimbingan tetapi juga akses untuk pinjaman.
Agus berharap koperasi ini dapat menjadi sarana pembinaan ekonomi yang memberikan keterampilan dan sertifikasi, sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai. “Kami ingin mempersiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Agus. Inisiatif ini diharapkan bisa membuka kesempatan baru bagi warga binaan dalam menata hidup mereka setelah menjalani hukuman.