Monotoneminimal.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum terkait tanah dan mengatur ruang hidup secara berkelanjutan. Program ini dianggap kunci dalam menjaga ketahanan wilayah dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh Indonesia, kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam rilis resmi di Jakarta pada Sabtu.
Sejak Januari hingga September 2025, program PTSL telah berhasil mencakup sekitar 899 ribu bidang tanah. Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam pengendalian tata ruang di tingkat nasional, yang dilanjutkan oleh pemerintah daerah. Pengendalian ini diperlukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan tanah sehingga tidak melanggar regulasi yang ada, menjamin kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat.
Untuk tahun 2025, target PTSL ditetapkan mencapai 1,5 juta bidang, yang lebih rendah dibanding target tahun-tahun sebelumnya, yang mencapai 3 juta bidang. Penyesuaian ini sejalan dengan strategi efisiensi dan penanganan sisa tanah yang belum terdaftar. Hingga September 2025, total bidang tanah terdaftar mencapai 123.140.737, dengan 96.988.146 bidang tersertifikat.
Kementerian ATR/BPN juga aktif memberikan sertifikat tanah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Garut, Jawa Barat. Tujuan dari penataan aset ini adalah untuk mendukung legalitas usaha dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sertifikat resmi, diharapkan masyarakat dan pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha mereka dengan lebih baik. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menjadi lembaga yang profesional dan terpercaya dalam memastikan kepastian hukum atas tanah dan ruang hidup yang teratur.