12 Juli 2025 – Kasus korupsi yang melibatkan impor dan distribusi minyak mentah di PT Pertamina (Persero) semakin meluas. Hari ini, Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan sembilan orang tersangka tambahan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan minyak mentah.
Penetapan sembilan tersangka baru ini menambah panjang daftar individu yang terlibat dalam kasus tersebut, menandakan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Pertamina masih terus bergulir dan semakin kompleks.
Dalam keterangan resminya, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa penambahan tersangka ini merupakan hasil dari temuan baru yang didapatkan setelah proses investigasi lanjutan. Tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai skema manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang, terutama terkait proses impor serta distribusi minyak mentah.
Kejaksaan Agung Serius Bongkar Praktik Korupsi
Penambahan tersangka ini sekaligus menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi di tubuh Pertamina, yang selama ini menjadi sorotan publik. Kasus ini dianggap sangat merugikan negara, karena berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta ketahanan energi nasional.
Menurut informasi dari sumber internal, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti baru untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lagi dalam waktu dekat, seiring dengan semakin dalamnya proses penyelidikan.
Kejaksaan juga telah memastikan bahwa semua tersangka baru ini akan segera menjalani proses hukum, termasuk pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik korupsi yang terjadi selama ini.
Publik pun semakin berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, demi menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola minyak mentah oleh perusahaan milik negara tersebut.