Monotoneminimal.com – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate liquid vape. Penangkapan ini berlangsung setelah koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang diterima di Tenggarong dan Balikpapan.
Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan adanya paket yang diduga berkaitan dengan tersangka. Setelah analisis lebih lanjut, pihak kepolisian menemukan bahwa paket yang mencurigakan tersebut memang ditujukan kepada AKP Yohanes. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa etomidate liquid vape digunakan untuk kebutuhan pribadi. Namun, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara pengakuan tersebut dan fakta di lapangan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa tersangka telah menerima kiriman paket sebanyak lima kali dengan total seratus botol liquid. Pihak kepolisian kini sedang menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk individu-individu yang diduga beroperasi dari Jakarta dan Medan.
AKP Yohanes Bonar Adiguna akan dijerat dengan undang-undang narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain ancaman pidana, ia juga berpotensi menghadapi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari institusi kepolisian. Penangkapan ini menambah catatan penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan aparat penegak hukum.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/kasat-resnarkoba-polres-kukar-ditangkap-diduga-salahgunakan-narkotika-pau.jpg)