Monotoneminimal.com – Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Kalimantan Selatan mencatatkan prestasi sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Sigid Mulyadi, pada Kamis di Tanjung.
Prestasi ini menjadi yang ketiga kalinya berturut-turut bagi Kabupaten HSU, setelah sebelumnya meraih posisi yang sama pada tahun 2024 dan 2025. Sigid Mulyadi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten HSU dan seluruh perangkat desa yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung percepatan pembangunan desa.
Sejak tahun ini, KPPN Tanjung telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 20 desa di HSU dengan total dana mencapai Rp2,86 miliar. Menurut Sigid, keberhasilan ini menandakan kesiapan desa-desa di HSU dalam memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan, serta mengimplementasikan tata kelola dana desa secara efektif.
“Percepatan pencairan harus diiringi dengan pemanfaatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sigid. Dana desa yang dicairkan merupakan bagian dari alokasi reguler untuk tahun 2026, yang diarahkan untuk mendukung prioritas nasional.
Di bawah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, penyaluran dana desa hanya dapat dilakukan jika desa memenuhi prasyarat administrasi seperti penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penyampaian laporan capaian output dari tahun sebelumnya. Dengan pencapaian ini, HSU menegaskan komitmennya dalam pemanfaatan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/kppn2.jpg)