Monotoneminimal.com – Dalam dunia sains, kecepatan publikasi merupakan kunci utama, namun sebuah laporan baru menunjukkan bahwa ilmuwan perempuan menghadapi hambatan signifikan dalam proses peer-review. Penelitian yang dilakukan oleh tim dari University of Nevada, Reno (UNR) mengungkap bahwa artikel penelitian yang ditulis oleh perempuan di bidang biomedis dan ilmu hayati mengalami keterlambatan lebih lama dibandingkan makalah serupa yang ditulis oleh laki-laki.
Tim peneliti UNR menganalisis jutaan makalah ilmiah dan menemukan bahwa selisih waktu antara pengiriman naskah hingga penerimaan sangat jelas. Rata-rata, makalah yang ditulis oleh perempuan memerlukan waktu 101 hari untuk ditinjau, sedangkan makalah laki-laki hanya 94 hari. Untuk penulis korespondensi, selisihnya hampir dua minggu dengan rata-rata 115 hari bagi perempuan dan 102 hari bagi laki-laki. Dr. David Alvarez-Ponce, salah satu peneliti, menegaskan bahwa temuan ini memberikan bukti nyata ketimpangan dalam dunia penelitian.
Meskipun perbedaan waktu tampak kecil, dampaknya berkepanjangan. Seorang peneliti yang menerbitkan 50 makalah dapat mengalami keterlambatan total hingga 750 hari. Penundaan ini dapat menghambat produktivitas karena proyek baru sering bergantung pada hasil penelitian sebelumnya.
Menariknya, tingkat penolakan naskah tidak menunjukkan pola yang lebih ketat terhadap perempuan, melainkan adanya keterlambatan dalam proses yang harus dilalui makalah mereka. Faktor-faktor seperti kesulitan mencari peninjau dan permintaan eksperimen tambahan dapat menjadi penyebabnya.
Selain gender, kondisi ekonomi wilayah juga berperan, dengan peneliti dari negara berpendapatan rendah menghadapi waktu tunggu hingga 122 hari. Namun, ada harapan, dengan beberapa bidang menunjukkan waktu tunggu yang lebih singkat bagi perempuan. Solusi seperti penerapan double-blind peer review dan transparansi pada setiap tahap keputusan diusulkan untuk menciptakan lingkungan penelitian yang lebih adil.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/1770330401_d695e3897342c94b0733.jpg)