Monotoneminimal.com – Pengacara terkenal Hotman Paris kini menjabat sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri. Pada Jumat, 17 Juli 2026, Hotman hadir untuk mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Setelah pemeriksaan, Hotman menjelaskan kepada awak media mengapa ia bersedia menjadi kuasa hukum Febrie. Ia mencermati situasi di mana seorang tokoh yang dihormati oleh Presiden mendapati dirinya terjerat hukum tanpa informasi sebelumnya disampaikan kepada kepala negara. Hotman mengungkapkan bahwa ia merasa keberatan melihat Febrie, yang memiliki banyak prestasi, mengalami kriminalisasi.
Febrie dikenal atas perannya dalam pengembalian aset negara yang bernilai triliunan rupiah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Hotman menegaskan bahwa prestasi Febrie sangat diakui, termasuk kontribusinya dalam mengembalikan kerugian negara sebesar Rp130 triliun, sehingga total nilai pengembalian mencapai Rp430 triliun. Hal ini membuatnya menjadi sosok yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun menghadapi kasus yang serius, Hotman menyatakan bahwa ia tidak berharap mendapatkan bayaran yang tinggi dari kasus ini. Ia berpendapat bahwa klien lainnya, terutama dari kalangan konglomerat, akan menjadi sumber pendapatan bagi dirinya. Hotman menegaskan bahwa dalam pendampingan ini, fokusnya adalah memberikan bantuan hukum, tanpa mengutamakan aspek finansial.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/hotman-paris-ungkap-alasan-bersedia-menjadi-kuasa-hukum-febrie-adriansyah-ktu.jpg)