Monotoneminimal.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengusulkan agar kebijakan bea keluar batu bara diterapkan secara fleksibel dengan metode berbasis harga. Usulan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan industri batu bara, di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.
Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menjelaskan bahwa skema progresif perlu diadaptasi agar sesuai dengan siklus komoditas. “Kebijakan fiskal seharusnya tidak mengurangi daya saing ekspor batu bara, terutama saat Indonesia berpeluang menjadi pemasok energi dunia,” ujarnya dalam sebuah pertemuan di Jakarta.
Menurut Anggawira, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan penerimaan negara di tengah tantangan seperti fluktuasi harga energi dan geopolitik global. Namun, kebijakan harus dirancang dengan pemahaman yang mendalam tentang kondisi industri. Ia menekankan perlunya melibatkan pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan untuk menghindari distorsi.
Salah satu sorotan Anggawira adalah tentang penyesuaian kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Ia memperingatkan bahwa harga DMO yang terjangkau saat ini bisa mengakibatkan tekanan ganda bagi pelaku industri jika bea keluar diterapkan tanpa penyesuaian yang memadai. Hal ini dapat memicu penurunan arus kas dan penundaan investasi, terutama di kalangan usaha kecil dan menengah yang lebih rentan.
HIPMI percaya bahwa meski ada tantangan, kebijakan ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah batu bara dalam negeri, asalkan perancangannya seimbang. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026, bersamaan dengan kebijakan bea keluar untuk nikel yang masih dalam pembahasan.