Site icon monotoneminimal.com

Harga Referensi CPO Naik akibat Permintaan India dan China

[original_title]

Monotoneminimal.com – Harga referensi komoditas minyak kelapa sawit (CPO) mengalami penguatan yang signifikan, didorong oleh peningkatan permintaan dari negara-negara importir utama, seperti India dan Tiongkok. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi CPO untuk penetapan bea keluar dan pungutan ekspor pada periode 1 hingga 31 Maret 2026, ditetapkan sebesar 938,87 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini menguat 2,22 persen atau 20,40 dolar AS dibandingkan harga sebelumnya yang sebesar 918,47 dolar AS per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa peningkatan permintaan ini tidak diiringi oleh kenaikan pasokan, yang terdampak oleh penurunan produksi dan naiknya harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai. Penetapan harga referensi CPO tersebut diambil dari rata-rata harga di beberapa bursa, termasuk Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia, selama periode 20 Januari hingga 19 Februari 2026.

Selanjutnya, Kemendag mencatat bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, penetapan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dua sumber harga yang terdekat dengan median, jika selisih dari tiga sumber harga melebihi 40 dolar AS. Dengan demikian, harga referensi ditentukan melalui bursa Malaysia dan Indonesia.

Selain itu, minyak goreng dalam kemasan bermerek dengan neto ≤ 25 kg akan dikenakan bea keluar sebesar 31 dolar AS per MT. Dengan kondisi ini, Kemendag berharap bahwa pasar akan mampu memenuhi permintaan yang terus meningkat, sembari mengedepankan keseimbangan produksi dan pasokan untuk stabilitas harga.

Exit mobile version