Monotoneminimal.com – Harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan pada hari ini, Rabu (15/7/2026), dengan selisih sebesar Rp20.000, menjadikannya Rp2.635.000 per gram. Kenaikan ini juga berdampak pada harga buyback, yang meningkat Rp30.000 menjadi Rp2.382.000 per gram bagi pemilik emas yang ingin menjual batangan mereka.
Perubahan harga ini berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) yang terletak di Setiabudi One, Jakarta. Namun, perlu dicatat bahwa saat ini beberapa jenis emas di situs resmi masih belum tersedia untuk pembelian. Informasi terkait harga emas ini menjadi perhatian penting mengingat fluktuasi nilai yang sering terjadi di pasar.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2022, saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut untuk transaksi emas. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, yang menetapkan tarif PPN sebesar 0,25 persen, serta kewajiban penerbitan bukti potong PPh 22 oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan dinamika pasar yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk permintaan global dan kondisi ekonomi domestik. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga dan kebijakan terkait emas, guna mengoptimalkan keputusan investasi mereka. Pengetahuan mengenai harga emas dan peraturan pajak yang berlaku menjadi penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dalam bertransaksi di pasar emas.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/harga-emas-antam-naik-rp20000-per-gram-cek-daftar-lengkapnya-hari-ini-apk.jpeg)