Monotoneminimal.com – Narasi mengenai politisasi yang beredar terkait kasus Nadiem Makarim dipandang tidak akan mempengaruhi jalannya persidangan. Hal ini disampaikan oleh Hibnu Nugroho, seorang pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Menurut Hibnu, hakim dan jaksa akan tetap berfokus pada pembuktian dakwaan yang kini memasuki tahap penting.
Hibnu mengungkapkan bahwa meskipun pihak Nadiem mungkin berupaya menciptakan opini publik seputar kasusnya untuk menyamakan dengan kasus Tom Lembong, substansi hukum yang harus diperiksa tetap di ruang sidang. “Argumentasi seperti itu boleh-boleh saja, tetapi hakim dan jaksa akan tetap memprioritaskan bukti-bukti yang ada. Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa ini adalah perkara hukum, bukan politik,” jelasnya pada Jumat, 16 Januari 2026.
Dalam perkembangan kasus ini, Nadiem, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, telah menyatakan kekecewaannya atas penolakan eksepsi yang diajukan dalam persidangan. Perusahaan hukum yang mendampingi Nadiem berusaha memberikan argumen bahwa kasus ini memiliki nuansa politik. Namun, para ahli hukum menekankan bahwa isu tersebut tidak relevan dalam konteks pembuktian yang akan dihadapi oleh pengadilan.
Proses persidangan yang saat ini sedang berlangsung diharapkan bisa membawa kejelasan dan kepastian hukum, tanpa terpengaruh oleh narasi-narasi yang berkaitan dengan politisasi. Dengan fokus pada fakta dan bukti, diharapkan keadilan dapat terwujud.