Site icon monotoneminimal.com

Gus Yaqut Dikenakan Tahanan Rumah, Boyamin Saiman Kritik KPK

[original_title]

Monotoneminimal.com – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut, dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah mendapat sorotan tajam. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menjadi salah satu tokoh yang mengkritik langkah tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang sangat mengecewakan.

Kritik ini muncul setelah pengamatan media terhadap penahanan Gus Yaqut, yang terungkap saat pelaksanaan salat Idul Fitri di Gedung Merah Putih KPK pada 21 Maret 2026. Informasi mengenai status tahanan rumahnya dibocorkan oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Menurut Boyamin, minimnya transparansi dari KPK terkait pengalihan status penahanan menjadi sorotan, terutama karena tidak adanya pengumuman resmi dari lembaga tersebut.

Boyamin menekankan pentingnya asas keterbukaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang KPK. “Seharusnya, setiap perubahan status penahanan harus diumumkan agar masyarakat tidak merasa kecewa,” ungkapnya. Dia juga menambahkan bahwa publik berhak mengetahui langkah-langkah yang diambil KPK, mulai dari penahanan hingga pengalihan status karena itu berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi tersebut.

Keputusan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penahanan, yang diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik demi penguatan sistem hukum di tanah air.

Exit mobile version