Monotoneminimal.com – Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini menimbulkan pertanyaan mengenai sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap anggota mereka tersebut. Saat ini, PKB belum membuat keputusan resmi terkait bantuan hukum dan sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Wahid.
Wakil Ketua Umum DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa pihaknya belum membahas masalah ini secara mendalam. “Kita belum dibicarakan itu ya, nanti. Kita harus melihat perkembangan lebih lanjut dan meminta arahan terlebih dahulu,” ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).
Cucun menambahkan bahwa keputusan terkait sikap PKB akan dibahas dalam rapat DPP yang dipimpin oleh Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang sering dikenal sebagai Cak Imin. Pembahasan ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya, baik dalam hal sanksi maupun bantuan hukum yang mungkin diperlukan oleh Abdul Wahid.
KPK sendiri telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya. Namun, informasi lebih lanjut mengenai rincian kasus tersebut masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Situasi ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Abdul Wahid sebagai kepala daerah dan anggota partai politk yang memiliki sejarah panjang dalam memimpin.
Ke depan, keputusan PKB akan menjadi sorotan, terutama terkait integritas dan komitmen partai terhadap penegakan hukum. Keterlibatan Abdul Wahid dalam kasus ini dapat memengaruhi reputasi PKB dan kepercayaan publik terhadap partai tersebut.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/gubernur-riau-abdul-wahid-tersangka-korupsi-pkb-belum-bahas-sanksi-dan-bantuan-hukum-vco.jpg)