Monotoneminimal.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, atau yang sering disapa Uceng, menyampaikan pandangannya mengenai ambang batas parlemen yang kecil dan implikasinya terhadap fragmentasi politik di Indonesia. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Sekber GKSR, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Mei 2026, Uceng menegaskan bahwa kekhawatiran akan fragmentasi tidak perlu dikhawatirkan.
Uceng mengemukakan bahwa ambang batas parlemen yang rendah justru memberikan ruang bagi lebih banyak partai politik untuk berpartisipasi dalam pemilu. “Fragmentasi politik seharusnya tidak menjadi masalah besar. Justru, skema fraksi gabungan bisa menjadi solusi untuk memastikan bahwa semua suara tetap terwakili,” ujarnya.
Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa dengan adanya fraksi gabungan, kebutuhan untuk memiliki platform bersama dapat dijadwalkan dan disepakati di tingkat fraksi. Hal ini memungkinkan semua partai, meskipun memiliki keberagaman platform, untuk bekerja sama dalam pengambilan keputusan politik.
Meskipun fragmentasi dapat menyulitkan proses pengambilan keputusan, Uceng berpendapat bahwa dengan kerjasama antar fraksi, permasalahan tersebut bisa diatasi. Ini akan memastikan bahwa validitas dan keberagaman suara masyarakat tetap terjaga, meskipun jumlah partai di parlemen meningkat.
Uceng, yang telah lama berpengalaman di bidang hukum dan politik, menilai bahwa pemahaman yang tepat mengenai dinamika ini sangat penting untuk masa depan politik Indonesia. Pendapatnya memberikan perspektif baru yang bisa dijadikan pertimbangan dalam diskusi yang lebih luas mengenai kompleksitas dunia politik saat ini.
![[original_title]](https://monotoneminimal.com/wp-content/uploads/fragmentasi-politik-muncul-jika-ambang-batas-parlemen-kecil-uceng-buat-fraksi-gabungan-bce.jpg)